Tuesday, 13 June 2017

Ahmad Khatib Al-Minangkabawi "Orang Minang yang menjadi Imam Mesjid Haram"


Sumatera Barat merupakan salah satu daerah penghasil ulama terbanyak di Indonesia. Salah satu yang dapat dibanggakan adalah "Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi" seorang guru Islam Indonesia yang cukup terkenal dan disegani. Lahir pada 26 Juni 1860 atau Zulhijah 1276H, di KotoTuo, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ayahnya bernama Abdul Lathif Khatib yang juga seorang ulama dan ibu bernama Limbak Urai. Ia mempelajari ilmu agama dan menghafalkan bebepa jus Al-Quaran sudah dari kecil dengan berguru kepada ayahnya. 

Tahun 1287 H, Ahmad kecil dibawa oleh ayahnya ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah melaksanakan ibadah haji, ayahnya kembali pulang ke Sumatera Barat, sementara itu Ahmad tinggal di Makkah untuk belajar agama dan melanjutkan hafalan Al-Qurannya. Selama belajar ia termasuk ke dalam murid yang pintar dan teladan serta memiliki kedisiplinan yang tinggi. Tidak hanya ilmu agama yang dipelajarinya tetapi juga ilmu umum lainnya dan juga bahasa Inggris.

Baca juga: Pahlawan-Pahlawan yang Berasal dari Sumatera Barat


Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi merupakan salah seorang imam dan khathib di mesjid Haram. Ia juga merupakan orang pertama yang menjadi imam dan khathip selain orang Arab. Ada dua cerita yang menjadi alasan kenapa ia menjadi imam dan khathib di mesjid Haram. Pertama diceritakan oleh Abdul Jabbar yang menyatakan bahwa ia menjadi imam dan khathib di mesjid Haram karena permintaan Shalih Al Kurdi yang merupakan mertuanya sendiri. Pendapat kedua oleh Hamka yang mengatakan bahwa satu ketika "Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pernah memperbaiki bacaan imam yang salah ketika ia menjadi makmum. Selain bacaan Al-Qurannya yang fasih, pengetahuannya tentang agam juga membuat kagum Syarif Aunur Rafiq yang menjadi imam saat itu mengangkatnya menjadi imam dan khathib Mesjid Haram untuk madzhab Syafi'i.

Selain menjadi imam dan khathib di Mesjid Haram, Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi merupakan salah satu ulama yang menentang sistem Matrilinear di Minangkabau. Ia terkenal cukup keras dalam menentang sistem ini. Ia ingin mendamaikan sistem matrilinear dengan hukum warisan yang ada di dalam Al-Quran. Melalui murid-muridnya yang berasal dari Minangkabau yang belajar di Makkah bersamanya, ia berusaha untuk memodifikasi budaya Minangkabau sesuai dengan ajaran islam. Hanya sistem matrilinear yang tidak dapat dimodifikasinya karena banyaknya pertentang diperolehnya dari kaum adat. Dengan alasan ini juga ia tidak ingin kembali ke Ranah Minang. Tidak hanya menentang sistem matrilinear di Minangkabau ia juga juga memberikan kritikan keras terhadap doktrin trinitas Krites yang menurutnya memiliki konsep Tuhan yang ambigu.

Baca juga: Asal-Usul Minangkabau

Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi wafat di Makkah pada 9 Jumadil Ula 1334 H. Ia di makamkan di MakkahSelama hidupnya, ia telah menghasilkan banyak karya tulis yang berpengaruh tidak hanya dari segi aga tetapi juga ilmu pengetahuan. Karya-karyanya ini ada yang ditulis dengan bahasa arab dan juga ada yang ditulis dengan bahasa melayu. Karya yang dalam bahasa melayu lebih banyak membahas tentang adat-adat dan budaya yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Hal ini ia lakukan sebagai bukti kecintaannya pada tanah kelahirannya Minankabau.



0 comments:

Post a Comment