Friday, 23 December 2016

Sistem Kekerabatan Matrilineal Di Minangkabau

 

Mendengar kata Minangkabau, banyak hal yang akan terpikirkan. Salah satunya adalah garis keturunannya menurut garis keturunan ibu atau wanita. Bagi orang yang tidak tahu, hal ini akan menjadi asing untukknya. Itulah salah satu keunikan yang dimiliki ada istiadat Minangkabau. Sistem ini disebut juga dengan "sistem kekerabatan Matrilinear".

Penerapan sistem kekerabatan matrilinear di dunia hanya ada beberapa daerah saja, yaitu: etnis Mosou di provinsi Yunnan dan Sichuan di China, etnis Kalash di lembah Chitral di Pakistan bagian utara, etnis Meghalaya di India dan orang Minangkabau, Sumatera Barat Indonesia. Penerapan sistem matrilineal di daerah-daerah ini mungkin akan berbeda, akan tetapi di daerah-daerah ini perempuan tidak dipandang sebelah mata. Mereka memiliki peran penting dalam sistem maupun budaya. Bisa dikatakan di daerah yang menerapkan sistem kekerabatan matrilinear kesetaraan gender sudah berlaku.

Penerapan sistem kekerabatan matrilinear di minangkabau sudah berlangsung sangat lama. Belum diketahui secara pasti bagaimana sistem ini bisa menjadi budaya orang minangkabau. Hal ini sangat bertolah belakang dengan agama mayoritas di minangkabau yaitu Islam. Akan tetapi, ada beberapa hal penting yang perlu di ketahui, diantaranya:

1. Fungsi Laki-laki Minangkabau

Banyak orang yang beranggapan bahwa laki-laki minangkabau tidak memiliki peran karena keturunan berasal dari garis ibu. Anggapan ini sepenuhnya tidak benar. Jika kita memperhatikan kegiatan-kegiatan adat yang dilakukan oleh orang minangkabau, sebagian besar dilakukan dan dilaksanakan oleh pihak laki-laki. Di minangkabau ada sebutan yang sering kita dengar yaitu "Datuak atau Penghulu". Datuk atau penghulu ini merupakan kepala suku di minangkabau. Datuk dan penghulu dipimpin oleh seorang laki-laki bukan seorang perempuan. Mereka memiliki peranan yang sangat penting tidak hanya untuk keluarganya sendiri tetapi juga untuk kaumnya. Semua kegiatan ada yang dilakukan haruslah sepengetahuan datuak atau penghulu. Mereka berhak memberikan hukuman bagi perempuan dikaumnya jika wanita itu bersalah.

Istilah ninik-mamak dan anak-kamanakan merupakan suatu hubungan yang ada di minangkabau. Ninik-mamak ini adalah laki-laki dari pihak ibu, yang memiliki peran tertentu. Sedangkan anak-kamanakan adalah anak ninik-mamak dan anak dari saudara perempuan ninik-mamak. Disini mamak memiliki peranan yang besar bagi anak dan kamanakannya. Mamak harus dapat menjaga anak dan kamanakannnya agar tidak keluar dari atura-aturan yang ada, membantu jika ada permasalahan dan menjadi panutan yang baik.

Dari uraian di atas, dapat dijelaskan bahwa laki-laki di minangkabau memiliki fungsi dan penaran yang besar dalam kaumnya. Lalu apa fungsi perempuan dalam sistem kekerabatan matrilinear minangkabau. Perempuan berperan besar dalam kelangsungan penerus kaumnya. Jika tidak ada anak perempuan dalam satu keluarga, bisa dikatakan keluarga tersebut tidak ada penerusnya. Penerusnya akan diberikan kepada kerabat yang paling dekat yang memiliki anak perempuan dan bagitu seterusnya. Biasanya perempuan di minangkabau disebut dengan "Bundo Kanduang".

2. Harta Warisan 

Pertanyaan lainnya yang sering ditanyakan adalah anak laki-laki tidak dapat warisan dari keluarganya. Mengenai harta warisan merupakan hal yang cukup sensitif dibahas. Sekarang ini, mengenai harta warisan ada beberapa ketentuan, diantaranya:

Harta pusaka tinggi
Untuk harta pusaka tinggi memang laki-laki tidak mendapat bagian, tatapi pihak laki-laki memiliki hak untuk menggarapnya dan hasilnya dapat dipergunakan untuk kebutuhannya. Hak milik tetap jatuh kepada perempuan. Biasanya harta pusaka tinggi berupa tanah, rumah gadang dan banda pusaka lainnya. Barang-barang ini sudah dimiliki dari generasi ke generasi.

Harta pencarian
Harta pencarian adalah harta yang didapat dengan usaha sendiri, tidak diturunkan secara turun temurun. Untuk harta ini anak laki-laki juga berhak mendapatkannya. Biasanya harta ini berupa barang atau benda yang dibeli oleh orang tua si anak dari usaha atau pekerjaan mereka berdua.

Sistem kekerabatan matrilinear Minangkabau tidak hanya memihak kepada perempuan saja. Laki-laki memiliki peran penting dan menjaga keutuhan kaumnya. Pihak laki-laki dan pihak perempuan memiliki peranan yang timbal balik dalam menjaga keutuhan. Tidak ada yang dirugikan. Mereka semua memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.




→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→→

Jangan lupa untuk membaca yang ini:

  1. Mande Rubiah Tokoh Wanita Minangkabau
  2. Bentuk-bentuk Rumah Gadang Part-2
  3. Bentuk-bentuk Rumah Garang Part-1
  4. Mande Rubiah Tokoh Wanita Minangkabau
  5. Sistem Kerabatan Matrilineal Di Minangkabau
  6. Uniknya Adat dan Budaya Pernikahan Di Minangkabau
  7. Rumah Gadang Rumah Adat Orang Minang
  8. Musik dan Budaya Orang Minang
  9. Karupuk Leak Karupuk Kuah Makanan Orang

0 comments:

Post a Comment